Go to content Go to navigation Go to search

Pendidikan Moralitas Suatu Keniscayaan
27 Mei 2010

Sumber keunikan terbesar al-Qur’an adalah mengetuk hati yang beku dan berkarat. Sehingga terdoronglah pintu pikiran lalu terbukalah pintu hidayah. Pesan al-Qur’an mengajak umat manusia agar senantiasa responsif, sensitif kepada kebaikan dengan mengaktifkan rasio kita. Yaitu melalui terbukanya tabir tersebut, Pesan itu dapat masuk ke lubuk hati dan akal pikiran, sekiranya kita sedikit mau memperdulikan dan mau memperhatikannya.



Shahabat Umar bin al-Khatab Ra berkata: "Kalaulah aku tidak takut kebaikanku berkurang, aku akan mengikuti pola kehidupan kalian yang enak, namun aku telah mendengar Allah SWT menjelaskan tentang suatu kaum.



Di sebutlah dalam (QS: Al-Isro: 9) yang artinya “Al-Quran ini sesungguhnya menunjuki kepada jalan yang lebih lurus dan memberi kabar gembira kepada orang-orang beriman yang melakukan perbuatan baik, bahwa untuk mereka balasan yang besar”. Begitulah kehidupan dan akhlak mereka para salafu ashalih, lain dengan kehidupan kita sekarang ini, apalagi dalam konteks yang lebih makro.



Sepenggal ayat diatas adalah framework, metode, ciri bagaimana al-Qur’an ikut andil membimbing manusia kepada jalan yang di ridhoi Allah Swt dan hanif. Tentunya sesuai kepada tabiat kejadian dari beragam konsumtif kehidupanya. Dunia harus di kejar, bukan dilamunin kata pujangga. Namun alam ini hanyalah media menuju ke alam lain yaitu akherat. Ayat suci Al-Qur’an berisi himbauan untuk tidak terlena dengan glamornya dunia. Bagaimanapun sengsara atau bahagianya kehidupan seseorang. Sekalipun dia merasa disisihkan, tetapi sejatinya tidaklah dilepaskan, dibiarkan sendiri menelanjangi komplektisitas kehidupan ini.



Tumpuan pluralitas umat manusia salah satunya tercipta oleh iklim pendidikan yang menyehatkan baik jasmani maupun rohaninya. Tulisan Shobahusurur “Malas dan Lalai Perspektif al-Qur’an dan Sunnah menarik Untuk disimak. Beliau menyinggung pendekatan spiritualtas asketis dalam al-Qur’an dan Sunnah, ia beriktisar bahwa al-Qur’an mengelompokkan orang malas dan lalai sebagai orang yang zalim, kufur nikmat, lupa diri, dan munafik. Untuk itu, kemalasan harus di sembuhkan dengan cara-cara internal spiritual dan eksternal rasional.



Disadari atau tidak, hampir semua orang, dengan kadar berbeda, pernah mengalami penyakit mental ini. Mulai dari anak usia belia TK, remaja, SD.,sampai menginjak dewasa yaitu, SMP, SMA sampai tingkat manula pun mereka ikut bersaing menonjolkan diri mereka dalam enggananya serius dalam proses belajar (Baca Malas). Saya Teringat oleh ungkapanya Netty Hartati “Islam dan Psikologi” Belajar bukan saja melibatkan penguasaan kemampuan akademik semata, tetapi melibatkan emosi, interaksi social, dan perkembangan kepribadian. Sementara Morgan dikutip dari Abdul Rahman dan Muhibbin Abdul Wahhab, “Psikologi dalam Perspektif Islam” mengemukakan, belajar adalah setiap perubahan yang relative menetap dalam tingkah laku yang terjadi sebagai hasil dari latihan atau pengalaman.



Dengan demikian, kata kunci dari learning adalah chang (perubahan), baik secara kognitif, afektif, maupun psikomotorik. Perubahan itu ada karena individu melakukan sejumlah latihan serta pengalaman. Memang belajar adalah aktifitas paling kompleks dan tidak bisa diamati secara instant. Ada siswa yang keliatanya konsentrasi, khusu’ tak sedikitpun matanya tengok kanan tengok kiri, atau munkin matapun tidak sempat berkedip ketika transfer knouwlege, tetapi setelah di beri beberapa pertanyaan, dia tidak mengerti dan tidak paham yang baru disampaikan gurunya. Maka penulis berasumsi sesungguhnya ia belum atau tidak di katakan belajar.



Dimanakah kekeliruan dalam kegiatan pembelajaran tersebut, gurunya ataukah muridnya yang tidak paham dengan materi yang di ampunya..?. Dari diskursus tersebut kiranya kita tidak perlu menyalahkan keduanya, kita setidaknya intropeksi, evaluasi kemudian belajar. Bahwa pemahaman, metodologi, baik tata ruang kelas, kebersihan maupun kerapian atau biasa di sebut dengan ‘classical conditioning’ yaitu sebuah teori tentang penciptakan reflek baru. Tak kalah penting lainya menurut Psikiater Niken Iriani adalah fasilitas sekolah juga sangat menentukkan prestasi anak didiknya selain peran orang tua. Tapi itu bukanlah menjadi sebuah ukuran mutlak yang harus segera di amputasi. Makanya perhatian, loyalitas dalam sebuah institusi dunia pendidikan serta keikhlasan guru dalam mentranfer ilmu kepada peserta didiknya sangat signifikan.



Hasil UAN-pun akan memuaskan bila interaksi guru dengan murid selalu harmonis tidak egoistik. Banyak contoh terkait fenomena tersebut yang justru terjebak dalam amunisi yang tidak sehat. Diantaranya bagaimana citra sekolah pada tahun ini 2010 di beberapa daerah missal NTB, Jayapura, sebagian di jawa tengah Cilacap Dll, buruk akibat Nilai Uan yang jeblok, tidak mencapai nilai standar pemerintah. Padahal menurut analisa, penelusuran ahli pendidikan, kelulusan bukanlah semata mata di ukur dari segelintir nilai, tapi bagaimana anak didik tersebut di bekali dengan sangu pengetahuan agama, akhlak, dan mental. Agar kelak di masa yang akan datang dia sukses, selamat menjalanin puberitas bahtera kehidupanya baik dunia dan akheratnya.



Itulah mengapa dikatakatan oleh Imam al-Ghazali bahwa pendidikan anak, intinya adalah membentuk manusia beriman dan bertakwa, memiliki moral dan budi pekerti yang tinggi yaitu dengan menyeimbangkan antara aspek fikir dan zikir secara bersama-sama, sekiranya di kontektualisasikan ke wilayah alam pendidikan nasional kita Indonesia, ada tiga titik singgung; 1) Aspek keilmuan, 2), Aspek kerohanian, dan 3), Aspek ketuhanan. (Zainuddun, dkk. Seluk beluk Pendidikan dari Al-Ghazali).



Dari paparan tersebut, dapat di simpulkan bahwa, mengingat tujuan penciptaan manusia sarat dengan nuansa moral, maka moralitas merupakan tujuan hakiki pendidkan Islam, sehingga idealitas kependidikan yang akan menjadi ideologi kependidikan mesti menyentuh aspek moralitas. Juga prilaku moral Islam tidak terlepas dari metafisis ke Ilahia-an dalam rangka mewujudkan fungsionalitas manusia sebagai Khalifah fil Ardh. oleh karenya kosekuensi terhadap idealitas kependidikan Islam mesti pula terkait dengan konsep Tauhid baik dalam tataran ideologis maupun dalam praktik kependidikannya.



Untuk itu pengenalan akan konsep amar ma’ruf dan nahi munkar perlu di wujudkan di institusi pendidikan, bukan saja dipesantren modern maupun tradisional yang 100% berbasis ilmu keagaaman, juga umum, tapi institusi di bawah payung pemerintah juga perlu di monitoring dan diberlakukan sama agar tidak terjadi "penyelewengan kepentingan"… Wallaahu al-Hadi Ila Shawab.



Gusfa..CIOS,
26, April 2010.



Blasphemy
27 Februari 2010










Blasphemy PDF Cetak E-mail










Penulis: Hamid Fahmy Zarkasyi   

Dalam suatu simposium di Tokyo saya bertemu dengan Angel Rabasa. Orangnya energik dan simpatik. Ia salah seorang peneliti pada Rand Corporation, NGO yang memberi saran dan masukan ke Security Council Amerika Serikat bagaimana menumpas fundamentalisme dalam Islam pasca 11 September. Banyak buku diterbitkan oleh NGO ini. Di saat coffee break ia sengaja menghampiri saya dan langsung “menembak”, What is wrong with Ahmadiyah in Indonesia? Saya katakana, “Itu adalah kasus penistaan agama (religious blasphemy)”.  Oh no, that was the problem of freedom of speech ……bla…bla…bla.


Memang ia banyak tahu tentang Indonesia dan bahkan saya merasa pertanyaannya seperti ingin ikut campur urusan umat Islam. Saya lalu teringat makalah David E Kaplan, Hearts, Minds and Dollars, “Washington berinvestasi puluhan juta dolar dalam kampanye untuk mempengaruhi bukan saja masyarakat Islam, tapi juga Islam sendiri dan apa yang terjadi dalam Islam”. Kelihatannya, Rabasa ditugaskan untuk proyek yang disebut dalam makalah David itu.  




“Baik, kalau begitu bagaimana dengan keberatan umat Kristiani terhadap aliran Jehovah yang dianggap sesat? Itu kan juga kasus penistaan agama?!!” tanya saya. Dia, yang berkulit putih itu menjadi sedikit memerah seperti menahan sesuatu.  “Ya tapi orang Kristen tidak melaporkan kasus ini ke pemerintah”, jawabnya.  Disini saya faham bahwa dia keberatan dengan campur tangan pemerintah dalam urusan agama. Tentu ini mindset yang tipikal orang Barat sekuler. Agama tidak boleh masuk ruang publik dan tidak boleh menyatu dengan kekuasaan, apapun bentuknya. Padahal, yang saya tahu, aliran Children of God dan Jehovah Witnesses dilarang kejaksaan Agung atas permintaan Ditjen Bimas Kristen karena dianggap sempalan Kristen.  Ini bisa dipastikan merupakan hasil dari laporan para orang-orang Kristen.


Tapi kemudian saya katakan, kalau kita serahkan penyelesaian urusan blasphemy ke masyarakat, akan mengakibatkan chaos, atau kegaduhan. Anda tahu sendiri bagaimana masyarakat main hakim sendiri terhadap penganut Ahmadiyah di daerah-daerah. Dan jumlah mereka cukup banyak. Mengapa mereka begitu karena pemerintah tidak campur tangan. Saya juga sampaikan bahwa penganut Ahmadiyah sendiri menganggap siapapun yang tidak mengakui Mirza Ghulam Ahmad sebagai Nabi adalah kafir. Jadi, bukan hanya umat Islam yang menganggap Ahmadiyah salah, tapi Ahmadiyah justru menganggap umat Islam selain mereka itu salah. Ini tentu sudah merusak arti benar dan salah dalam ranah akidah dan syariah Islam. Rabasa ternyata tidak banyak tahu tentang kepercayaan Ahmadiyah. Akhirnya dia mengalihkan pembicaraan, “let’s talk something else, katanya.


Blasphemy atau blasfemie (bahasa Perancis) adalah istilah yang digunakan untuk penistaan agama di Barat. Kata blasphemy dalam Online Etymology Dictionary, © 2001 Douglas Harper berasal dari bahasa Latin  blasphemia  atau bahkan dari Yunani blasphÄ“mein. Artinya irreligious, pernyataan, perkataan jahat atau menyakitkan, terkadang juga diartikan bodoh.     



Secara definitif blasphemy adalah kejahatan menghina atau menista atau menunjukkan pelecehan atau kurang menghargai Tuhan, agama, ajarannya serta tulisan-tulisan-tulisan mengenainya. Juga berarti sikap menghina terhadap sesuatu yang dianggap sakral.  (Merriam-Webster’s Dictionary of Law, © 1996).  Menurut The American Heritage blasphemy adalah aktifitas, pernyataan, tulisan yang merupakan penghinaan, irreligius, mengenai Tuhan atau sesuatu lainnya yang sakral.  



Dalam the Random House Dictionary dan juga The American Heritage, menganggap seseorang sebagai Tuhan atau mengaku memiliki kualitas seperti Tuhan termasuk blasphemy. Pengertian Easton Bible Dictionary (1897) bahkan lebih detail lagi. Blasphemy termasuk mengingkari adanya Roh Kudus, Bible, kemessiahan Jesus atau menganggap mukjizat Jesus itu sebagai kekuatan setan.


Masalahnya ketika para pemeluk agama merasa agamanya dinistakan, para pemikir liberal sekuler menganggap para pemeluk agama-agama telah membatasi kebebasan berpendapat mereka. Agama, menurut mereka menggunakan dalih blasphemy, penistaaan, bid’ah, musyrik, tabu dsb. untuk membungkam kebebasan berpikir mereka. Sedangkan dalih yang digunakan agamawan hanya bersumber dari persepsi para agamawan yang terbatas. Sementara para pemeluk agama melihat orang-orang itu tidak mempunyai pengetahuan otoritatif untuk berbicara soal agama.  Perbedaan pendapat ini nampaknya tidak punya jalan rekonsiliasi. Inilah Clash of worldview atau dalam bahasa Peter Berger collision of consciousness.



Benar, inti masalahnya ada pada perbedaan worldview. Di Barat pandangan agama dan alam pikiran masyarakat Barat khususnya masyarakat ilmiah  (scientific community) tidak pernah bertemu alias bentrok atau clash. Standar kebenaran alam pikiran masyarakat Barat sendiri selalu berubah-ubah. John Milton, sastrawan dan penulis politik Inggris pernah bentrok dengan parlemen. Itu gara-gara brosur buatannya yang dianggap liar, tidak bertanggung jawab, tidak masuk akal dan illegal. Tapi menurut Milton itu pendapat individu. Pendapat individu yang berbeda-beda adalah modal bagi kesatuan bangsa. Oleh sebab itu menggali kebenaran dan ide-ide cemerlang tidak dapat dicapai kecuali dengan merujuk pendapat banyak orang, bukan segelintir orang.



Namun, yang akan menentukan sesuatu itu benar dan salah, menurut Milton bukan individu tapi gabungan pendapat individu-individu. Namun meski mayoritas telah bersuara, setiap individu dibebaskan  untuk menemukan kebenaran mereka sendiri-sendiri. Tapi anehnya kata Milton jika fakta-fakta dibiarkan telanjang, kebenaran akan mengalahkan kebatilan dalam kompetisi terbuka. Masalah utama dalam teori Milton adalah standar kebenaran.  Kebenaran, di satu sisi ditentukan oleh mayoritas, disisi lain oleh pasar bebas, tapi disisi lain juga tergantung pada individu masing-masing untuk menerima atau menolak.



Teori Milton kabur, tapi itu justru kondusif untuk membela kebebasan berpendapat. Meskipun dalam realitasnya tidak selalu begitu.  Noam Chomsky mencoba merumuskan begini: ”Jika anda percaya pada kebebasan berbicara, anda percaya pada kebebasan berbicara untuk mendukung pendapat yang tidak anda sukai”.  (If you’re in favor of freedom of speech, that means you’re in favor of freedom of speech precisely for views you despise).  Tapi kenyataannya Stalin dan Hitler yang mengaku mendukung kebebasan berbicara hanya mendukung pendapat yang mereka sukai. Sama, orang-orang yang tidak suka agama tentu akan membela pendapat yang mereka sukai, meski tidak disukai agamawan. Itulah poin konfliknya.


Kembali ke soal blasphemy. Sekurangnya ada dua sumber blasphermy di Barat baik individual maupun kelompok. Pertama dari luar agama dan kedua dari dalam agama. Masalahnya kemudian ketika suatu agama dinistakan oleh orang di luar agama atau diluar otoritas siapa yang berhak memvonis? Dan jika dari dalam agama itu sendiri, siapa pula yang berhak menghukuminya?  Pertanyaan yang sama mungkin bisa diajukan.  Ketika suatu negara dihina atau diserang oleh orang dari luar negara atau dari dalam negara itu, siapa yang berhak mengadili??




Baik mengikuti teori Milton maupun Chomsky blasmphemy tetap saja tidak dapat dibenarkan. Dalam teori Milton menista agama dapat menjadi illegal alias haram karena hanya pendapat segelintir orang dan tidak dapat dipegang kebebarannya. Dan jika mengikuti teori Chomsky orang-orang di luar komunitas agama atau yang tidak otoritatif tidak dapat berpendapat semau mereka karena harus menghormati apapun kepercayaan agama-agama meski tidak mereka sukai. "Anta ta’iq wa ana ma’i famata nattifiq". Itulah clash of worldview.