Go to content Go to navigation Go to search

Kebebasan Dalam, Koridor Syar’i
11 Maret 2010

 


Pada tahun lalu tepatnya tanggal 10 Desember 2009 diperingati sebagai Hari Hak Asasi Manusia (HAM). Di Indonesia, kelompok-kelompok pejuang HAM memperingatinya dengan melakukan unjuk rasa di berbagai daerah. Mereka memprotes pemerintah yang dinilai lamban dalam menangani kasus pelanggaran HAM yang terjadi di negeri ini sejak orde baru hingga saat ini.

Sejatinya, ketika kita bicara tentang HAM, salah satu yang paling menonjol adalah kebebasan berekspresi dan kebebasan beragama. Bagaimana sebenarnya Islam mensikapi hal ini?


Kebebasan Berekspresi: Serangan Budaya

Jika kita cermati, fenomena kebebasan berekspresi, yang antara lain dipropagandakan lewat film-film sebetulnya tidak lebih merupakan serangan budaya Barat terhadap kaum Muslim. Memang, dalam konteks film-film tersebut, Barat bukanlah pelakunya secara langsung, tetapi sebagai "inspirator". Sebab, kebebasan berekspresi, yang antara lain dipropaganda lewat film-film itu, tidak lain merupakan buah dari demokrasi, sedangkan demokrasi sendiri bersumber dari ideologi sekularisme yang dianut sekaligus dipropagandakan masyarakat Barat. Hanya saja, Barat lalu memanfaatkan agen-agen mereka dari kalangan Islam, baik yang sadar ataupun yang tidak sadar, untuk melancarkan serangannya itu.

Serangan budaya Barat terhadap umat Islam saat ini antara lain berwujud kebebasan seksual (free sex), pergaulan bebas, pamer aurat di depan umum, hedonisme, permissivisme, dan segudang budaya sesat lainnya. Semua itu antara lain diprogandakan lewat film-film di layar lebar maupun di layar kaca.

Serangan budaya Barat ini, disadari atau tidak, bertujuan untuk meng-hancurkansecara sistematis kepribadian kaum Muslim. Mula-mula, hukum-hukum Islam yang terkait dengan kehormatan kaum Muslim disimpangkan. Misal, jilbab dianggap budaya Arab, bukan tuntutan syariat. Lalu Muslimah yang berkerudung dan berjilbab dianggap kuno dan kolot. Setelah itu, kebebasan berbusana yang memamerkan aurat dianggap modern dan maju. Selanjutnya digulirkanlah ide kebebasan berekspresi. Seks bebas dan pergaulan bebas adalah salah satu hasilnya.

Walhasil, serangan budaya Barat pada awalnya sebatas ide, tetapi pada tahap selanjutnya sudah dalam bentuk aksi, baik secara pasif maupun aktif. Secara pasif, misalnya, melalui penyebaran buku-buku, majalah-majalah, dan film-film porno maupun yang "setengah" porno. Singkatnya, masyarakat secara vulgar diberikan pemandangan dan tuntunan yang merusak.

Sedangkan secara aktif, kita menyak-sikan banyak public figure secara tidak langsung mengajak masyarakat untuk berbuat dosa. Mereka berpakaian dan berperilaku tidak islami bukan hanya di sinetron atau di film, namun juga dalam kehidupan sehari-hari.

Jika kondisi ini dibiarkan secara terus-menerus maka bisa dipastikan akan terjadi kerusakan iman, kebejatan moral, dan meningkatnya tindakan kriminalitas di kalangan kaum Muslim. Kita bisa menyaksikan betapa banyak seorang bapak memperkosa anaknya, seorang anak memperkosa ibunya, maraknya aborsi akibat hamil di luar nikah, suburnya perselingkuhan, dan fenomena menyimpang lainnya. Semua itu disebab-kan masyarakat disuguhi pornografi dan pornoaksi secara terus-menerus.

Mengapa semua ini terjadi? Minimal ada tiga unsur yang mempengaruhi fenomena di atas. Pertama, dari sisi pelaku. Baik artis, sutradara, maupun para pelaku film lainnya telah termasuki paham sesat Barat berupa kebebasan berekspresi yang bersumber dari demok-rasi. Mereka beranggapan, apa yang telah mereka lakukan tidak melanggar HAM, karena tidak ada yang dirugikan secara material. Mereka juga beranggapan, bahwa semua itu adalah seni. Selain itu adalah alasan ekonomi (bisnis). Mereka melakukan semua itu demi uang, tanpa peduli apakah yang dilakukannya itu halal ataukah haram; apakah berakibat baik atau buruk bagi masyarakat.

Selain itu, mereka juga beralasan bahwa mereka sekadar memotret realitas sosial yang ada di masyarakat. Free sex, pergaulan bebas, dan budaya hewani lainnya menurut merekadiakui ataupun tidakadalah fenomena yang terjadi di masyarakat. Padahal sebenarnya, meski fenomena itu ada, itu bukanlah gejala umum di masyarakat. Itu semua adalah penyimpangan yang dilakukan oleh sebagian masyarakat di lapisan tertentu masyarakat saja. Artinya, semua itu adalah realitas yang jauh dari masyarakat; ia hanyalah  penyakit sosial. Sayangnya, penyakit sosial itulah yang justru ingin disebarkan oleh mereka melalui pornografi dan pornoaksi kepada kaum Muslim.

Kedua, diamnya masyarakat. Para penggagas ide kebebasan berekspresi dan berperilaku biasanya berlindung di balik jargon demokrasi. Ketika mereka menyu-guhkan pornografi atau pornoaksi, mereka cukup berkata, "Biarlah masya-rakat yang menilai, karena masyarakat sekarang sudah dewasa."

Celakanya, meski sebagian besar masyarakat tidak setuju terhadap feno-mena di atas, mereka diam. Jangankan melakukan aksi menentang keberadaan fenomena di atas, sekadar berkomentar dengan nada sinis saja tidak bisa. Sikap diam masyarakat ini akhirnya dijadikan pembenaran oleh penggagas ide sesat di atas sebagai �tanda setuju� terhadap apa yang mereka lakukan, karena tidak ada protes apalagi pemboikotan.

Ketiga, dukungan pemerintah. Peme-rintah, secara sadar atau tidak, justru menjadi pendorong utama bagi tumbuh- suburnya penyimpangan sosial di atas. Betapa tidak? Pemerintah telah meng-adopsi demokrasi dan HAM sebagai mainstream (arus utama) dalam menata negeri ini. Sebagaimana kita ketahui, yang menjadi alasan utama para penggagas dan pelaku penyimpangan sosial di atas ada-lah demokrasi dan HAM. Dari sinilah kita bisa mengerti mengapa pemerintah tidak bisa melarang bahkan menghapus prak-tik-praktik sesat di atas.

Dalam konteks Islam, kebebasan yang justru menghasilkan kebobrokan masya-rakat ini tidak akan ditemui. Islam mem-bebaskan berekspresi tetapi ekspresi yang mendekatkan diri kepada Allah SWT sekaligus membawa masyarakat kepada kebaikan.


 

Kebebasan Beragama: Serangan Akidah

Kebebasan beragama sesungguhnya adalah serangan Barat terhadap kaum Muslim dari sisi akidah. Melalui ide kebebasan beragama, setiap orang bukan saja dibiarkan untuk memilih agama, tetapi juga untuk tidak beragama. Selain itu, ide kebebasan seperti ini membiarkan Islam untuk diobok-obok, ditelikung, bahkan dihancurkan.  Itulah yang terjadi pada fenomena Ahmadiyah yang mencuat kembali belakangan ini. Ide kebebasan beragama seperti ini jelas sangat ber-bahaya bagi kaum Muslim. Melalui ide ini, orang murtad dibiarkan, kaum Muslim didorong melakukan doa bersama dengan berbagai agama lain, merayakan Natalan bersama, aliran yang menyimpang dari al-Quran dan as-Sunnah pun dibiarkan tumbuh, para penghina Nabi dan Rasul pun bebas berkeliaran, penelikung al-Quran juga bebas bicara, sementara para pembela Islam dikecam sebagai anti kebebasan dan dicap sebagai garis keras. Semua ini jelas mengancam akidah kaum Muslim sehingga mengakibatkan sema-kin lunturnya keimanan mereka. Justru, fenomena seperti inilah yang diharapkan oleh Barat. 

Islam tidak memaksa siapapun untuk menganut agama Islam, sebab tidak ada paksaan dalam menganut agama. Namun, pada sisi lain tidak dibenarkan Islam dihancurkan, dirusak, diabaikan, atau diobok-obok. Karenanya, dalam sejarah kita menyaksikan Rasulullah menyebut Musailamah yang mengaku Nabi sebagai al-kadzdzab (sang pendusta). Khalifah Abu Bakar Shiddiq ra pun mengerahkan pasukan bagi kelompok orang yang menolak hukum zakat. Bahkan, Rasu-lullah SAW menggambarkan bahwa masyarakat itu laksana orang-orang yang tengah menumpang kapal di tengah lautan. Bila ada orang yang berupaya melubangi kapal persis di tempat duduknya dengan alasan itu adalah haknya, maka tidak boleh dibiarkan.  Hal ini ditegaskan oleh Beliau, jika tidak ada seorangpun yang mencegahnya niscaya akan karam semua penumpang kapal.  Ini menunjukkan bahwa liberalisme yang diusung sebagian kalangan dan tengah digelindingkan oleh penguasa saat ini bertentangan dengan Islam. Kebebasan tanpa batas seperti ini sedang meneng-gelamkan masyarakat secara keselu-ruhan. Sementara, Islam sangat tegas, silakan melakukan apapun selama tidak keluar dari hukum syariat Islam. Allahu Al-Hadi Ila Shawab.. "suara online islam"


 



Tajdid Dalam Perspektif Islam
09 Maret 2010


Rosulullah Saw Bersabda "sesungguhnya Allah mengutus Umat Ini Pada tiap Penghujung seratus tahun akan muncul orang yang memperbaharui Agamnya. (Sunan Abu Daud).


Secara bahasa, kata tajdid berarti pembaruan. Ia merupakan proses menjadikan sesuatu yang terlihat usang untuk dijadikan baru kembali. Ia merupakan upaya untuk menghadirkan kembali sesuatu yang sebelumnya telah ada untuk diperbaiki dan disempurnakan.

Pada konteks ini, sejarah telah mencatat bahwa pembaruan telah terjadi di dunia Kristen dengan adanya Reformasi Gereja yang terjadi pada abad pertengahan. Sebagian tokoh Kristen menganggap agama Kristen harus direformasi tatanannya karena telah dianggap telah terjadi penyelewengan yang dilakukan oleh para petinggi-petinggi Gereja. Pembaruan juga terjadi di Barat dengan adanya revolusi Perancis yang diikuti dengan revolusi Industri yang diawali dengan bangkitnya Bangsa Eropa dari masa kegelapan.

Pertanyaannya adalah, apakah dalam Islam juga terdapat pembaruan atau tajdid? Apakah tajdid dalam Islam?

Sepintas pertanyaan tersebut akan mudah terjawab. Dalam benak kita pun akan terbayang sejumlah tokoh yang dikenal sebagai tokoh pembaharu dalam pemikiran keislaman. Namun alangkah baiknya bila kita definisikan dahulu apa yang dimaksud tajdid dalam Islam, untuk kemudian dengan mudah kita akan mengetahui mana gerakan yang layak disebut sebagai pembaharuan.

Syed Naquib menjelaskan bahwa dalam persepektif Islam, makna kemajuan masyarakat dan perkembangannya bukanlah perubahan yang terus menerus menuju masa depan yang tidak pasti. Namun lebih merupakan sebuah proses pergerakan Muslim yang telah menyimpang menuju keaslian Islam, perkembangan inilah satu-satunya yang dapat disebut dengan kemajuan yang sebenarnya. Dalam hal ini, tajdid –aktivitas koreksi ulang atau konseptualisasi ulang- pada hakekatnya selalu berorientasi pada pemurnian yang sifatnya kembali kepada ajaran asal dan bukan adopsi pemikiran asing. Kembali pada pemikiran asal bukan berarti kembali pada corak kehidupan Nabi, tapi harus dimaknai secara konseptual dan kreatif. Dalam pengertian ini, Syed Naquib mengenalkan istilah islamisasi sebagai kerangka konseptualnya, yaitu: pembebasan manusia dari tradisi magis, mitologis, animistis, kultur nasional (yang bertentangan dengan Islam) dan dari belenggu sekuler terhadap pemikiran dan bahasa…juga pembebasan dari kontrol dorongan fisiknya yang cenderung sekuler dan tidak adil terhadap hakekat diri atau jiwanya. Dalam pelaksanaannya, diperlukan pemahaman yang dalam akan paradigma dan pandangan hidup Islam yang besumber dari al Quran dan sunnah serta pendapat para ulama yang terdahulu yang secara ijma dianggap shahih. Selain itu diperlukan juga pemahaman terhadap kebudayaan asing dan pemikiran yang menjadi asasnya, namun pemahaman yang dimaksud bukanlah mengambil konsep asing tersebut.

Karena tidak setiap pendapat baru dalam agama selalu dapt dinamakan pembaharuan, banyak pendapat penadapat yang harus dan ditolak perkembanganya tidak berati selamanya pembaharuan. Begitu juga modernisasi dan modernitas belum tentu mujaddid.

Dari pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa pembarun Islam bukanlah sesuatu yang evolusioner, melainkan lebih cenderung devolusioner, dengan artian bahwa pembaruan bukan merupakan proses perkembangan bertahap dimana yang datang kemudian lebih baik dari sebelumnya.

Pembaruan Islam adalah proses pemurnian dimana konsep pertama atau konsep asalnya difahami dan ditafsirkan sehingga menjadi lebih jelas bagi masyarakat pada masanya dan lebih penting lagi penjelasan itu tidak bertentangan dengan aslinya. Di sini bukan perubahan yang terjadi, tetapi peragaman makna dan penafsiran. Di samping itu, tajdid ini bisa berarti memperbaharui ingatan orang yang telah melupakan ajaran agama Islam yang benar, dengan memberi penjelasan dan argumentasi-argumentasi baru sehingga meyakinkan orang yang tadinya ragu, dan meluruskan kekeliruan atau kesalahpahaman mereka yang keliru dan salah paham.

Sebenarnya proses ini telah diramalkan sendiri oleh Nabi saw. dalam haditsnya. sesuai hadist diatas, bahwa  Hal ini mengandung peringatan bagi kaum Muslim untuk selalu bersikap optimis dalam menghadapi hidup, karena Allah tidak akan membiarkan kerusakan terjadi pada hamba-hambaNya. Sebaliknya Allah akan menyelamatkan hamba-hambaNya dari kesesatan dan kebingungna dengan mengirim seorang mujaddid yang akan menghidupkan kembali ajaran-ajaranNya.

Proses tajdid ini juga diperlukan karena pemahaman umat Islam terhadap ajaran Islam bukan ajaran Islam telah semakin jauh dari bentuk dan sifat aslinya. Namun sang mujaddid akan tetap berpegang teguh pada kebenaran mutlak yang terdapat dalam al Quran.

Pada pengertian ini, pembaruan Islam berbeda dengan pembaruan yang terjadi di dunia lain yang bersifat reformasi dan revolusi. Dimana yang datang kemudian akan menjadi evaluasi dan menghapuskan pendapat yang lama. Begitu juga pembaruan Islam mempunyai rujukan yang jelas, yaitu al Quran. Sementara pembaruan lain akan terus berproses mencari dan tidak memiliki rujukan yang mutlak dan pasti.


Sebab dampak yang mengemuka jika hal tersebut tetap dilakukan terhadap trem agama, menurut penuturan Dr, Nurchalish Madjid bahwa pembaharuan selalu mengundang status quo, maka salah satu mainstrem dinamikanya ialah kotroversi dan polemik. pembaharuan selalu melibatkan pro kontra, kadang kadang dalam gaya yang penuh nafsu dan sengit dari masing masing pihak. dan tidak jarang dari sikap pro kotra tersebut, hanya bersifat psikologis, tanpa substansial konkrit. libih ironis lagi ia menambhkan bahwa reaksi terhadap pembaharuan itu refleksi apa yang disebut dengan "convert Complex" sepetrti yang beliau contohkan pada sosok Maryam Jameela bekas wanita didikan yahudi. juga ada yang menyebut sebagai gejala jiwa yang lain dari mereka yang  biasa disebut dengan " born again", yaitu semula orang yang tidak berniat kepada agama tapi kemudian menjadi fanatikus yang keras. Allahu Al-Hadi Ila shawab...


Gusfa..