Kebebasan Dalam, Koridor Syar’i
11 Maret 2010
Pada tahun lalu tepatnya tanggal 10 Desember 2009 diperingati sebagai Hari Hak Asasi Manusia (HAM). Di Indonesia, kelompok-kelompok pejuang HAM memperingatinya dengan melakukan unjuk rasa di berbagai daerah. Mereka memprotes pemerintah yang dinilai lamban dalam menangani kasus pelanggaran HAM yang terjadi di negeri ini sejak orde baru hingga saat ini.
Sejatinya, ketika kita bicara tentang HAM, salah satu yang paling menonjol adalah kebebasan berekspresi dan kebebasan beragama. Bagaimana sebenarnya Islam mensikapi hal ini?
Kebebasan Berekspresi: Serangan Budaya
Jika kita cermati, fenomena kebebasan berekspresi, yang antara lain dipropagandakan lewat film-film sebetulnya tidak lebih merupakan serangan budaya Barat terhadap kaum Muslim. Memang, dalam konteks film-film tersebut, Barat bukanlah pelakunya secara langsung, tetapi sebagai "inspirator". Sebab, kebebasan berekspresi, yang antara lain dipropaganda lewat film-film itu, tidak lain merupakan buah dari demokrasi, sedangkan demokrasi sendiri bersumber dari ideologi sekularisme yang dianut sekaligus dipropagandakan masyarakat Barat. Hanya saja, Barat lalu memanfaatkan agen-agen mereka dari kalangan Islam, baik yang sadar ataupun yang tidak sadar, untuk melancarkan serangannya itu.
Serangan budaya Barat terhadap umat Islam saat ini antara lain berwujud kebebasan seksual (free sex), pergaulan bebas, pamer aurat di depan umum, hedonisme, permissivisme, dan segudang budaya sesat lainnya. Semua itu antara lain diprogandakan lewat film-film di layar lebar maupun di layar kaca.
Serangan budaya Barat ini, disadari atau tidak, bertujuan untuk meng-hancurkansecara sistematis kepribadian kaum Muslim. Mula-mula, hukum-hukum Islam yang terkait dengan kehormatan kaum Muslim disimpangkan. Misal, jilbab dianggap budaya Arab, bukan tuntutan syariat. Lalu Muslimah yang berkerudung dan berjilbab dianggap kuno dan kolot. Setelah itu, kebebasan berbusana yang memamerkan aurat dianggap modern dan maju. Selanjutnya digulirkanlah ide kebebasan berekspresi. Seks bebas dan pergaulan bebas adalah salah satu hasilnya.
Walhasil, serangan budaya Barat pada awalnya sebatas ide, tetapi pada tahap selanjutnya sudah dalam bentuk aksi, baik secara pasif maupun aktif. Secara pasif, misalnya, melalui penyebaran buku-buku, majalah-majalah, dan film-film porno maupun yang "setengah" porno. Singkatnya, masyarakat secara vulgar diberikan pemandangan dan tuntunan yang merusak.
Sedangkan secara aktif, kita menyak-sikan banyak public figure secara tidak langsung mengajak masyarakat untuk berbuat dosa. Mereka berpakaian dan berperilaku tidak islami bukan hanya di sinetron atau di film, namun juga dalam kehidupan sehari-hari.
Jika kondisi ini dibiarkan secara terus-menerus maka bisa dipastikan akan terjadi kerusakan iman, kebejatan moral, dan meningkatnya tindakan kriminalitas di kalangan kaum Muslim. Kita bisa menyaksikan betapa banyak seorang bapak memperkosa anaknya, seorang anak memperkosa ibunya, maraknya aborsi akibat hamil di luar nikah, suburnya perselingkuhan, dan fenomena menyimpang lainnya. Semua itu disebab-kan masyarakat disuguhi pornografi dan pornoaksi secara terus-menerus.
Mengapa semua ini terjadi? Minimal ada tiga unsur yang mempengaruhi fenomena di atas. Pertama, dari sisi pelaku. Baik artis, sutradara, maupun para pelaku film lainnya telah termasuki paham sesat Barat berupa kebebasan berekspresi yang bersumber dari demok-rasi. Mereka beranggapan, apa yang telah mereka lakukan tidak melanggar HAM, karena tidak ada yang dirugikan secara material. Mereka juga beranggapan, bahwa semua itu adalah seni. Selain itu adalah alasan ekonomi (bisnis). Mereka melakukan semua itu demi uang, tanpa peduli apakah yang dilakukannya itu halal ataukah haram; apakah berakibat baik atau buruk bagi masyarakat.
Selain itu, mereka juga beralasan bahwa mereka sekadar memotret realitas sosial yang ada di masyarakat. Free sex, pergaulan bebas, dan budaya hewani lainnya menurut merekadiakui ataupun tidakadalah fenomena yang terjadi di masyarakat. Padahal sebenarnya, meski fenomena itu ada, itu bukanlah gejala umum di masyarakat. Itu semua adalah penyimpangan yang dilakukan oleh sebagian masyarakat di lapisan tertentu masyarakat saja. Artinya, semua itu adalah realitas yang jauh dari masyarakat; ia hanyalah penyakit sosial. Sayangnya, penyakit sosial itulah yang justru ingin disebarkan oleh mereka melalui pornografi dan pornoaksi kepada kaum Muslim.
Kedua, diamnya masyarakat. Para penggagas ide kebebasan berekspresi dan berperilaku biasanya berlindung di balik jargon demokrasi. Ketika mereka menyu-guhkan pornografi atau pornoaksi, mereka cukup berkata, "Biarlah masya-rakat yang menilai, karena masyarakat sekarang sudah dewasa."
Celakanya, meski sebagian besar masyarakat tidak setuju terhadap feno-mena di atas, mereka diam. Jangankan melakukan aksi menentang keberadaan fenomena di atas, sekadar berkomentar dengan nada sinis saja tidak bisa. Sikap diam masyarakat ini akhirnya dijadikan pembenaran oleh penggagas ide sesat di atas sebagai �tanda setuju� terhadap apa yang mereka lakukan, karena tidak ada protes apalagi pemboikotan.
Ketiga, dukungan pemerintah. Peme-rintah, secara sadar atau tidak, justru menjadi pendorong utama bagi tumbuh- suburnya penyimpangan sosial di atas. Betapa tidak? Pemerintah telah meng-adopsi demokrasi dan HAM sebagai mainstream (arus utama) dalam menata negeri ini. Sebagaimana kita ketahui, yang menjadi alasan utama para penggagas dan pelaku penyimpangan sosial di atas ada-lah demokrasi dan HAM. Dari sinilah kita bisa mengerti mengapa pemerintah tidak bisa melarang bahkan menghapus prak-tik-praktik sesat di atas.
Dalam konteks Islam, kebebasan yang justru menghasilkan kebobrokan masya-rakat ini tidak akan ditemui. Islam mem-bebaskan berekspresi tetapi ekspresi yang mendekatkan diri kepada Allah SWT sekaligus membawa masyarakat kepada kebaikan.
Kebebasan Beragama: Serangan Akidah
Kebebasan beragama sesungguhnya adalah serangan Barat terhadap kaum Muslim dari sisi akidah. Melalui ide kebebasan beragama, setiap orang bukan saja dibiarkan untuk memilih agama, tetapi juga untuk tidak beragama. Selain itu, ide kebebasan seperti ini membiarkan Islam untuk diobok-obok, ditelikung, bahkan dihancurkan. Itulah yang terjadi pada fenomena Ahmadiyah yang mencuat kembali belakangan ini. Ide kebebasan beragama seperti ini jelas sangat ber-bahaya bagi kaum Muslim. Melalui ide ini, orang murtad dibiarkan, kaum Muslim didorong melakukan doa bersama dengan berbagai agama lain, merayakan Natalan bersama, aliran yang menyimpang dari al-Quran dan as-Sunnah pun dibiarkan tumbuh, para penghina Nabi dan Rasul pun bebas berkeliaran, penelikung al-Quran juga bebas bicara, sementara para pembela Islam dikecam sebagai anti kebebasan dan dicap sebagai garis keras. Semua ini jelas mengancam akidah kaum Muslim sehingga mengakibatkan sema-kin lunturnya keimanan mereka. Justru, fenomena seperti inilah yang diharapkan oleh Barat.
Islam tidak memaksa siapapun untuk menganut agama Islam, sebab tidak ada paksaan dalam menganut agama. Namun, pada sisi lain tidak dibenarkan Islam dihancurkan, dirusak, diabaikan, atau diobok-obok. Karenanya, dalam sejarah kita menyaksikan Rasulullah menyebut Musailamah yang mengaku Nabi sebagai al-kadzdzab (sang pendusta). Khalifah Abu Bakar Shiddiq ra pun mengerahkan pasukan bagi kelompok orang yang menolak hukum zakat. Bahkan, Rasu-lullah SAW menggambarkan bahwa masyarakat itu laksana orang-orang yang tengah menumpang kapal di tengah lautan. Bila ada orang yang berupaya melubangi kapal persis di tempat duduknya dengan alasan itu adalah haknya, maka tidak boleh dibiarkan. Hal ini ditegaskan oleh Beliau, jika tidak ada seorangpun yang mencegahnya niscaya akan karam semua penumpang kapal. Ini menunjukkan bahwa liberalisme yang diusung sebagian kalangan dan tengah digelindingkan oleh penguasa saat ini bertentangan dengan Islam. Kebebasan tanpa batas seperti ini sedang meneng-gelamkan masyarakat secara keselu-ruhan. Sementara, Islam sangat tegas, silakan melakukan apapun selama tidak keluar dari hukum syariat Islam. Allahu Al-Hadi Ila Shawab.. "suara online islam"
- Comment( 0) »
- Published under Artikel
Subcribe RSS of this blog