Go to content Go to navigation Go to search

Kisah Intelektual Nasr Hamid Abu Zayd
19 Maret 2010

Penyelenggaranya, Jaringan Islam Liberal (JIL) dan International Center for Islam and Pluralism (ICIP), menghadirkan Nasr Hamid Abu Zayd sebagai pembicara utama. Acara tersebut dilaporkan oleh media masa seperti Suara Merdeka, Media Indonesia, dan lain-lain. Mungkin banyak yang mengira gema pemikiran Abu Zayd terbatas dilingkungan cendekiawan dan mahasiswa yang menekuni studi Islam. Padahal, tidak sedikit kaum terpelajar lain yang diam-diam menaruh minat dan mengamati perkembangan kajian pemikiran Islam di tanah air maupun di luar negeri. Misalnya Nasir (bukan nama sebenarnya), dosen teknik mesin yang kini sedang menyelesaikan program doktornya di RWTH Aachen, dan Sumitro (juga nama samaran), mahasiswa pascasarjana di universitas Dortmund, Jerman. Mereka resah, setelah membaca artikel tentang Abu Zayd dan pikiran-pikirannya. Mereka ingin dapat jawaban segera, bagaimana, mengapa, apa maunya Abu Zayd dengan gagasan-gagasannya itu. Mereka meminta saya untuk memberikan tanggapan atas apa yang mereka baca di media masa.


Nama Nasr Hamid Abu Zayd, intelektual asal Mesir yang ‘kabur’ ke Belanda dan kini mengajar di universitas Leiden itu, pertama kali saya dengar dari Profesor Arif Nayed, seorang pakar hermeneutika yang pernah menjadi guru besar tamu di ISTAC Malaysia, sekitar tujuh tahun yang lalu. Perkembangan kasusnya saya ikuti dari liputan media dan laporan jurnal. Misalnya, lewat artikel Stefan Wild, “Die andere Seite des Textes: Nasr Hamid Abu Zaid und der Koran” dalam jurnal die Welt des Islam, no.33 (1993), hlm. 256-261, tulisan Navid Kermani, “Die Affaere Abu Zayd: Eine Kritik an religioesen Diskurs und ihre Folgen” dalam jurnal Orient, no.35 (1994), hlm. 25-49, dan Charles Hirschkind, “Heresy or Hermeneutics: The Case of Nasr Hamid Abu Zayd” dalam American Journal of Islamic Social Sciences (AJISS) vol.12, no.4 (1995).


 


Terus-terang saya tidak begitu tertarik oleh teori dan ide-idenya mengenai analisis wacana, kritik teks, apalagi hermeneutika. Sebabnya, saya melihat apa yang dia lontarkan kebanyakan –untuk tidak mengatakan seluruhnya– adalah gagasan-gagasan ‘nyleneh’ yang diimpor dari tradisi pemikiran dan pengalaman intelektual masyarakat Barat, yang notabene sekuler dan suka mengolok-olok dan mengutak-atik agama (ittakhadhuu diinahum huzuwa wa la’iba). Kita tidak tahu pasti apa motif-motifnya dan apa tujuan Nasr Hamid Abu Zayd sebenarnya. Itu di luar kemampuan dan kewenangan kita; hanya Tuhan dan dia sendiri yang tahu. Namun berdasarkan tulisan-tulisan dan statement-nya, kita (khususnya para ulama dan kalangan spesialis kajian Islam) berhak dan berkewajiban memberikan penilaian (benar atau salah), menentukan sikap (menerima atau menolak), mengambil posisi (membela atau menghukum), dan menyatakan itu semua secara kritis dan ilmiah, adil dan tegas. Tidak boleh diam, masa bodoh, pura-pura tidak tahu, atau plin-plan.

Siapa sebenarnya Nasr Hamid Abu Zayd? Ia orang Mesir asli, lahir di Tantra, 7 Oktober 1943. Pendidikan tinggi, dari S1 sampai S3, jurusan sastra Arab, diselesaikannya di universitas Cairo, tempatnya mengabdi sebagai dosen sejak 1972. Namun ia pernah tinggal di Amerika selama dua tahun (1978-1980), saat memperoleh beasiswa untuk penelitian doktoralnya di Institute of Middle Eastern Studies, University of Pennsylvania, Philadelphia. Karena itu ia menguasai bahasa Inggris lisan maupun tulisan. Ia juga pernah menjadi dosen tamu di universitas Osaka, Jepang. Di sana ia mengajar bahasa Arab selama empat tahun (Maret 1985-Juli 1989). Karya tulisnya yang telah diterbitkan antara lain: [1] “Rasionalisme dalam Tafsir: Studi Konsep Metafor menurut Mu’tazilah” (al-Ittijah al-‘Aqliy fi-t Tafsir: Dirasah fi Mafhum al-Majaz ‘inda al-Mu’tazilah. Beirut 1982), [2] “Filsafat Hermeneutika: Studi Hermeneutika al-Qur’an menurut Muhyiddin ibn ‘Arabi” (Falsafat at-Ta’wil: Dirasah fi Ta’wil al-Qur’an ‘inda Muhyiddin ibn ‘Arabi. Beirut, 1983), [3] “Konsep Teks: Studi Ulumul Qur’an” (Mafhum an-Nashsh: Dirasah fi ‘Ulum al-Qur’an. Cairo, 1987), [4] “Problematika Pembacaan dan Mekanisme Hermeneutik” (Isykaliyyat al-Qira’ah wa Aliyyat at-Ta’wil. Cairo, 1992), [5] “Kritik Wacana Agama” (Naqd al-Khithab ad-Diniy. 1992) dan [6] “Imam Syafi’i dan Peletakkan Dasar Ideologi Tengah” (al-Imam asy-Syafi’i wa Ta’sis Aidulujiyyat al-Wasathiyyah. Cairo, 1992). Kecuali nomor satu dan dua, yang berasal dari tesis master dan doktoralnya, tulisan-tulisan Abu Zayd telah memicu kontroversi dan berbuntut panjang.

Ceritanya bermula di bulan Mei 1992. Abu Zayd mengajukan promosi untuk menjadi guru besar di fakultas sastra universitas Cairo. Beserta berkas yang diperlukan ia melampirkan semua karya tulisnya yang sudah diterbitkan. Enam bulan kemudian, 3 Desember 1992, keluar keputusannya: promosi ditolak. Abu Zayd tidak layak menjadi profesor, karya-karyanya dinilai kurang bermutu bahkan menyimpang dan merusak karena isinya melecehkan ajaran Islam, menghina Rasulullah Saw, meremehkan al-Qur’an dan menghina para ulama salaf. Abu Zayd tidak bisa menerima dan protes.

Beberapa bulan kemudian, pada hari jum’at 2 April 1993, Profesor Abdushshabur Syahin, yang juga salah seorang anggota tim penilai, dalam khotbahnya di Mesjid ‘Amru bin ‘Ash, menyatakan Abu Zayd murtad.

Pernyataan Ustadz Syahin diikuti oleh para khatib di mesjid-mesjid pada hari jum’at berikutnya. Mesir pun heboh. Harian al-Liwa’ al-Islami dalam editorialnya 15 April 1993 mendesak pihak universitas Cairo agar Abu Zayd segera dipecat karena dikhawatirkan akan meracuni para mahasiswa dengan pikiran-pikirannya yang sesat dan menyesatkan. Pada 10 Juni 1993 sejumlah pengacara, dipimpin oleh M. Samida Abdushshamad, memperkarakan Abu Zayd ke pengadilan Giza. Pengadilan membatalkan tuntutan mereka pada 27 Januari 1994. Namun di tingkat banding tuntutan mereka dikabulkan. Pada 14 Juni 1995, dua minggu setelah universitas Cairo mengeluarkan surat pengangkatannya sebagai profesor, keputusan Mahkamah al-Isti’naf Cairo menyatakan Abu Zayd telah keluar dari Islam alias murtad dan, karena itu, perkawinannya dibatalkan. Ia diharuskan bercerai dari istrinya (Dr. Ebtehal Yunis), karena seorang yang murtad tidak boleh menikahi wanita muslimah. Abu Zayd mengajukan banding. Sementara itu, Front Ulama al-Azhar yang beranggotakan 2000 alim ulama, meminta Pemerintah turun tangan: Abu Zayd mesti disuruh bertaubat atau-kalau yang bersangkutan tidak mau-maka ia harus dikenakan hukuman mati. Tidak lama kemudian, 23 Juli 1995, bersama istrinya, Abu Zayd terbang melarikan diri ke Madrid, Spanyol, sebelum akhirnya menetap di Leiden, Belanda, sejak 2 Oktober 1995 sampai sekarang. Mahkamah Agung Mesir pada 5 Agustus 1996 mengeluarkan keputusan yang sama: Abu Zayd dinyatakan murtad dan perkawinannya dibatalkan. Dalam putusan tersebut, kesalahan-kesalahan Abu Zayd disimpulkan sebagai berikut:

1. Berpendapat dan mengatakan bahwa perkara-perkara ghaib yang disebut dalam al-Qur’an seperti ‘arasy, malaikat, syaitan, jinn, surga dan neraka adalah mitos belaka.

2. Berpendapat dan mengatakan bahwa al-Qur’an adalah produk budaya (muntaj tsaqafi), dan karenanya mengingkari status azali al-Qur’an sebagai Kalamullah yang telah ada dalam al-Lawh al-Mahfuz.

3. Berpendapat dan mengatakan bahwa al-Qur’an adalah teks linguistik (nashsh lughawi) [Ini sama dengan mengatakan bahwa Rasulullah Saw telah berdusta dalam menyampaikan wahyu dan al-Qur’an adalah karangan beliau].

4. Berpendapat dan mengatakan bahwa ilmu-ilmu al-Qur’an (‘ulum al-Qur’an), adalah “tradisi reaktioner” serta berpendapat dan mengatakan bahwa Syari’ah adalah

faktor penyebab kemunduran Umat Islam.

5. Berpendapat dan mengatakan bahwa iman kepada perkara-perkara ghaib merupakan indikator akal yang larut dalam mitos.

6. Berpendapat dan mengatakan bahwa Islam adalah agama Arab, dan karenanya mengingkari statusnya sebagai agama universal bagi seluruh umat manusia.

7. Berpendapat dan mengatakan bahwa teks al-Qur’an yang ada merupakan versi Quraisy dan itu sengaja demi mempertahankan supremasi suku Quraisy.

8. Mengingkari otentisitas Sunnah Rasulullah Saw.

9. Mengingkari dan mengajak orang keluar dari otoritas “teks-teks agama” [maksudnya: al-Qur’an dan Hadits].

10. Berpendapat dan mengatakan bahwa patuh dan tunduk kepada teks-teks agama adalah salah satu bentuk perbudakan.

Reaksi pro dan kontra bermunculan, dari kalangan intelektual maupun aktivis HAM. Pelbagai media di Barat kontan mengecam keputusan tersebut seraya memihak dan membela Abu Zayd. Opini dunia digiring supaya terkesan seolah-olah Abu Zayd telah dizalimi dan ditindas, bahwa hak asasinya dirampas, bahwa kebebasan berpendapat dan berekspresi telah dipasung.

The Middle East Studies Association of North America, misalnya, melalui Komite Kebebasan Akademisnya melayangkan surat keprihatinan kepada Presiden Mesir, Husni Mubarak. Namun keputusan tersebut sudah final, tidak dapat diganggu-gugat dan dicabut lagi.

Menariknya, kalau di Mesir Abu Zayd dikafirkan, di Belanda ia justru mendapat sambutan hangat dan perlakuan istimewa. Rijksuniversiteit Leiden langsung merekrutnya sebagai dosen sejak kedatangannya (1995) sampai sekarang. Ia bahkan diberi kesempatan dan kehormatan untuk menduduki the Cleveringa Chair in Law Responsibility, Freedom of Religion and Conscience, kursi profesor prestisius di universitas itu. Tidak lama kemudian, Institute of Advanced Studies (Wissenschaftskolleg) Berlin mengangkatnya sebagai Bucerius/ZEIT Fellow untuk projek Hermeneutika Yahudi dan Islam. Pihak Amerika tidak mau ketinggalan. Pada 8 Juni 2002, the Franklin and Eleanor Roosevelt Institute menganugrahkan “the Freedom of Worship Medal’  kepada Abu Zayd sebagai penghargaan atas segala yang telah ia lakukan selama ini. Lembaga Amerika ini menyanjung Abu Zayd terutama karena pikiran-pikiranya yang dinilai ‘berani’ dan ‘bebas’ (courageous independence of thought) serta sikapnya yang apresiatif terhadap tradisi falsafah dan agama Kristen, modernisme dan humanisme Eropa.

Sambutan dan perlakuan istimewa dari kalangan akademis Barat kepada Abu Zayd tidak mengherankan, mengingat pihak pemberi adalah non-Muslim yang anti Islam, sedangkan pihak penerima adalah orang yang telah divonis keluar dari Islam. Juga wajar kalau pikiran-pikiran Abu Zayd ditolak oleh kaum Muslimin di Mesir. Yang mengherankan justru ketika tokoh ini diundang dan disambut meriah di Indonesia, negeri yang mayoritas penduduknya adalah Muslim, dan ketika gagasan-gagasan liarnya diadopsi dan dipropagandakan secara besar-besaran, buku-bukunya diterjemahkan, lokakarya dan seminar digelar mengenai ide-idenya. Dan memang dari mahasiswa sampai kalangan cendekiawan tidak sedikit yang kagum dan gandrung pada pemikirannya, tak terkecuali Prof. Dr. M. Amin Abdullah. Dalam sebuah wawancara dengan JIL, Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta itu mengaku cukup

tertarik dengan karya-karya Abu Zayd seperti Naqd al-Khithab ad-Dini yang dinilainya cocok untuk dibahas (diajarkan?) di lingkungan IAIN atau PTAI (Perguruan Tinggi Agama Islam). Pak Amin dan cendekiawan lainnya di tanah air nampaknya lupa atau sengaja menganggap sepi keputusan Mahkamah Agung Mesir, menganggap keputusan tersebut berlatarbelakang politik dan karenanya tidak valid secara akademis. Padahal, keputusan hukum tersebut diambil berdasarkan fakta-fakta dan hasil kesimpulan penelitian tim dan saksi ahli yang pakar di bidangnya. Jadi keputusan tersebut sah dan mengikat (valid and binding) baik secara hukum maupun secara akademis. Lebih jauh dari itu, karena dicapai melalui prosedur ilmiah, musyawarah dan kesepakatan para ahli (ulama) di bidangnya, maka keputusan tersebut sesungguhnya merupakan ijma’, bukan lagi pendapat pribadi. Dan itu diperkuat dengan pernyataan sikap alim ulama yang tergabung dalam Jabhat Ulama al-Azhar.

Sebenarnya Abu Zayd masih punya pilihan. Pertama, bertaubat seraya mencabut dan menarik kembali semua pernyataannya, dan kedua, bersikeras dengan posisinya dan mempertahankan semua pendapat dan keyakinannya yang ‘nyleneh’ itu. Namun ia lebih memilih yang kedua, meskipun dengan harga mahal: ia terpaksa melarikan diri dan hidup dalam depresi. Dalam autobiografinya yang baru diterbitkan, Voice of an Exile: Reflections on Islam (Westport, Connecticut/London: Praeger, 2004), Abu Zayd ‘blak-blakan’ mengungkapkan latarbelakang dan sumber inspirasinya. Berikut ini cuplikannya.

Abu Zayd mengakui pengalamannya belajar di Amerika ternyata membuahkan hasil. Di sanalah ia mengenal dan mempelajari filsafat dan hermeneutika. Baginya, hermeneutika adalah ilmu baru yang telah membuka matanya: “My academic experience in the (United) States turned out to be quite fruitful. I did a lot of reading on my own, especially in the fields of philosophy and hermeneutics. Hermeneutics, the science of interpreting texts, opened up a brand-new world for me” (hlm.95).

Seperti anak kecil yang baru dapat pistol mainan, ia segera mencari sasaran tembak di sekitarnya. Kalau pisau hermeneutika bisa dipakai untuk membedah Bibel, mengapa tidak kita gunakan untuk mengupas al-Qur’an. Toh keduanya sama, sama-sama kitab suci. Demikian logika Abu Zayd, Para sarjana Barat (Yahudi maupun Kristen) sejak lama telah menerapkan metode-metode kritis dalam mengkaji Bibel, seperti metode textual criticism, source criticism, form criticism, dan sebagainya. Kenapa tidak kita terapkan dalam mengkaji al-Qur’an?, pikir Abu Zayd. Sebagaimana Bibel, al-Qur’an kan juga produk budaya setempat yang tidak terlepas dari konteks masyarakat, sejarah dan zaman dimana ia lahir dan berkembang. Di situ tentu ada campur-tangan manusia. Berkata Abu Zayd: “Classical Islamic thought believes the Qur’an existed before it was revealed. I argue that the Qur’an is a cultural product that takes its shape from a particular time in history. The historicity of the Qur’an implies that the text is human. Because the text is grounded in history, I can interpret and understand that text. We should not be afraid to apply all the tools at our disposal in order to get at the meaning of the text.” (hlm.99)

Dengan menganggap al-Qur’an sama dengan Bibel, Abu Zayd lantas menurunkan status al-Qur’an sebagai Kalamullah. Baginya, al-Qur’an adalah sebuah teks, tidak lebih dari itu. Statusnya, menurut Abu Zayd, sama dengan buku-buku lainnya, yang dikarang oleh manusia, terbentuk dalam konteks budaya dan sejarah, dan sebagai wacana, tidak memiliki makna yang tetap dan baku: “The divine text became a human text at the moment it was revealed to Muhammad. How else could human beings understand it? Once it is in human form, a text becomes governed by the principles of mutability or change. The text becomes a book like any other. Religious texts are essentially linguistic texts. They belong to a specific culture and are produced within that historical setting. The Qur’an is a historical discourse-it has no fixed, intrinsic meaning.” (hlm.97).

Pendapat-pendapatnya mengenai hermeneutika, tekstualitas dan historisitas al-Qur’an ini diakuinya adalah ‘oleh-oleh’ hasil mukimnya di Amerika: “I owe much of my understanding of hermeneutics to opportunities offered me during my brief sojourn in the United States.” (hlm.101).

Orang macam Abu Zayd ini cukup banyak. Ia jatuh ke dalam lubang rasionalisme yang digalinya sendiri. Ia seperti istrinya Aladdin, menukar lampu lama dengan lampu baru yang dijajakan oleh si tukang sihir. Semoga kita mendapatkan petunjuk seperti Nabi Ibrahim: fa-lammaa afala, qaala laa uhibbul aafiliin.

 

Oleh Dr. Syamsuddin Arief..

 


 



Dualisme
15 Maret 2010

Dr. Hamid Fahmi Zarkasyi. M Phil


Dualisme bisa menjadi perselingkuhan intelektual. Hatinya berzikir pada Tuhan tapi fikirannya menghujatNya



Dalam sebuah acara talk-show di sebuah stasiun TV Inggeris tahun 90 an ditampilkan isu pelacuran. Panelisnya pendidik, pastur, tokoh masyarakat dan beberapa pelacur. Hampir semua menyoroti profesi pelacur dengan nada sinis. Pelacur adalah sampah masyarakat. Pelacur mesti dijauhkan dari anak-anak. Merusak adat kesopanan sosial, dan seterusnya. Tapi yang menarik giliran pelacur angkat bicara. "Saya memang pelacur. Dan saya melakukan ini karena saya janda. Saya menjalani profesi ini untuk menghidupi tiga orang anak saya. Kalian boleh saja mencemooh. Tapi siapa yang perduli jika anak-anak saya kelaparan, siapa! Siapa!" ia berteriak lantang. "Supaya kalian semua tahu, lanjutnya, saya memang pelacur tapi hati saya tetap suci". Hadirin pun bersorak.



Nampaknya orang bersorak bukan karena ia pelacur, tapi karena ia dualis. Menjadi pelacur dan merasa suci. Dua sifat yang kontradiktif. Yang saya heran justru mengapa mereka bersorak. Sebab doktrin dualisme sudah lama berakar di dalam pemikiran Barat. Asal usul terdekatnya adalah filsafat akal (philosophy of mind) yang digemari Descartes, Kant, Leibniz, Christian Wolf dan lain-lain. Menurut Christian Wolff misalnya "The dualists (dualistae) are those who admit the existence of both material and immaterial substances," tapi wujud materi dan jiwa tepisah. Pengertian ini disepakati Pierre Bayle dan Leibniz.



Bahkan konon Barat mewarisinya dari kepercayaan Zoroaster (1000 SM) di Timur. Dunia dianggap sebagai pergulatan abadi antara kebaikan dan kejahatan. Thomas Hyde menemukan doktrin ini dalam sejarah agama Persia kuno (Historia religionis veterum Persiarum, 1700). Doktrin Zoroaster diwarisi oleh Manicheisme dan diramu dengan dualisme Yunani. Tuhan akhirnya dianggap sebagai person dan juga materi.



Bagi orang Mesir kuno Re adalah tuhan matahari simbol kehidupan dan kebenaran. Lawannya adalah Apophis lambang kegelapan dan kejahatan. Deva dalam agama Hindu adalah tuhan baik, musuhnya adalah asura tuhan jahat. Di Babylonia peperangan antara Marduk dan Tiamat adalah mitos yang mewarnai worldview mereka. Mitologi Yunani selalu menampilkan peperangan Zeus dengan Titans. Di Jerman perang antara Ases dan Vanes, meski berakhir damai.



Dalam filsafat, Pythagoras adalah dualis. Segala sesuatu diciptakan saling berlawanan: satu dan banyak, terbatas tak terbatas, berhenti-gerak, baik-buruk dsb. Empedocles setuju dengan Pythagoras, baginya dunia ini dikuasai oleh dua hal cinta dan kebencian. Plato dalam dialog-dialognya memisahkan jiwa dari raga, inteligible dari sensible.



Tapi apakah dualisme itu benar-benar realitas? Atau sekedar persepsi yang menyimpang? Sebab nilai-nilai monistis (kesatuan) dalam realitas juga ada dan riel. Heraclitus dan Parmenides mengkritik dualisme Pythagoras. Banyak itu itupun berasal dari yang satu yang abadi. Yang dianggap saling berlawanan itu sebenarnya membentuk kesatuan dan tidak bisa dipisahkan. Aristotle ikut-ikutan. Dualisme Plato juga tidak benar. Jika jiwa diartikan bentuk (form) dari raga alami yang berpotensi hidup maka jiwa adalah pasangan raga. Jadi jiwa dan raga adalah suatu kesatuan. Tapi Aristotle ternyata masih dualis juga. Ia memisahkan akal dari jiwa.



Dalam kepercayaan kuno pun unsur monisme juga wujud. Marduk ternyata turunan dari Tiamat. Zeus dan Titan berasal dari moyang yang sama. Leviathan ternyata diciptakan Tuhan. Pemberontak Mahabharata adalah dari keluarga yang sama. Dalam agama Zoaraster, kebaikan selalu dinisbatkan kepada Ahura Mazda atau Ohrmazd sedangkan kejahatan disifatkan kepada Ahra Mainyu atau Ahriman. Tapi dalam kitab Gathas, kebaikan dan kejahatan adalah saudara kembar dan memilih salah satu karena kehendak.



Para pemikir Kristen mulanya memilih ikut Plato, tapi mulai abad ke 13 mereka pindah ikut Aristotle dengan beberapa modifikasi. Di zaman Renaissance dualisme Plato kembali menjadi pilihan. Tapi pada abad ke 17 Descartes memodifikasinya. Baginya yang riel itu adalah akal sebagai substansi yang berfikir (substance that think) dan materi sebagai substansi yang menempati ruang (extended substance). Teori ini dikenal dengan Cartesian dualism. Tujuannya agar fakta-fakta didunia materi (fisika) dapat dijelaskan secara matematis geometris dan mekanis. Kant dalam The Critique of Pure Reason mengkritik Descartes, tapi dia punya doktrin dualismenya sendiri. Pendek kata Neo-Platonisme, Cartesianisme dan Kantianisme adalah filsafat yang mencoba merenovasi doktrin dualisme. Tapi terjebak pada dualisme yang lain.



Perang antara monisme dan dualisme, sejatinya adalah pencarian konsep ke-esaan-an (tawhid). Peperangan itu digambarkan dengan jelas oleh Lovejoy dalam bukunya The Revolt Against Dualism. Fichte dan Hegel, misalnya juga mencoba menyodorkan doktrin monisme, tapi bagaimana bentuk kesatuan kehendak jiwa dan raga, tidak jelas. Nampaknya, karena arogansi akal yang tanpa wahyu (unaided reason) maka monisme tersingkir dan dualisme berkibar. Jiwa dan raga dianggap dua intitas.



Seorang dualis melihat fakta secara mendua. Akal dan materi adalah dua substansi yang secara ontologis terpisah. Jiwa-raga (mind-body) tidak saling terkait satu sama lain, karena beda komposisi. Akal bisa jahat dan materi bersifat suci. Atau sebaliknya, jiwa selalu dianggap baik dan raga pasti jahat. Padahal dari jiwalah kehendak berbuat jahat itu timbul. Dalam Islam kerja raga adalah suruhan jiwa (innama al-a’mal bi al-niyyat). Karena itu ketulusan dan kebersihan jiwa membawa kesehatan raga.



Dualis dikalangan antropolog pasti memandang manusia dari dua sisi: akal dan nafsu, jiwa dan raga, kebebasan dan taqdir (qadariyyah & jabariyyah). Dalam filsafat ilmu, dualisme pasti merujuk kepada dichotomi subyek-obyek, realitas subyektif dan obyektif. Kebenaran pun menjadi dua kebenaran obyektif dan subyektif. Bahkan di zaman postmo kebenaran ada dua absolut dan relatif. Dalam Islam konsep tawhid inherent dalam semua konsep, tentunya asalkan sang subyek berfikir tawhidi.



Nampaknya doktrin dualisme telah memenuhi pikiran manusia modern, termasuk pelacur itu. Pernyataan pelacur itu tidak beda dari dialog dua sejoli dalam film Indecent Proposal, "I slept with him but my heart is with you". Seorang dualis bisa saja berpesan "lakukan apa saja asal dengan niat baik". Anak muda Muslim yang terjangkiti pikiran liberal akan berkata `jalankan syariah sesuka hatimu yang penting mencapai maqasid syariah". Kekacauan berfikir inilah kemudian yang melahirkan istilah "penjahat yang santun", "koruptor yang dermawan", "atheis yang baik", "Pelacur yang moralis", dan seterusnya. Mungkin akibat ajaran dualisme pula Pak Kyai menjadi salah tingkah dan berkata "Hati saya di Mekkah, tapi otak saya di Chicago". Dualisme akhirnya bisa menjadi perselingkuhan intelektual. Hatinya berzikir pada Tuhan tapi fikirannya menghujatNya. (hidayatullah)



Penulis Direktur Eksekutif Institute for the Study of Islamic Thought and Civilization (INSISTS)
Dan Direktur (CIOS)

Wajah Kelam Peradaban Barat
28 Februari 2010

Sedikit  memaparkan fenomena yang miris di salah satu institut seni di Jakarta. Di institut seni tersebut, masih ada mata kuliah yang mewajibkan mahasiswa melukis perempuan telanjang. Si perempuan dibawa ke kampus, lalu dilukis beramai-ramai. Bagi mereka, semua nilai itu relatif, tidak ada baik dan buruk, pornografi dan pornoaksi sekalipun.


Menurut pandangan Relativisme, kebenaran fundamental agama dipandang sekedar teoritis. Kebenaran absolut dinegasikan dan nilai-nilai relatif diterima. Tidak ada satu kepastian. Konsekuensinya, adalah penegasian Tuhan dan akhirat, dan menempatkan manusia sebagai satu-satunya yang berhak mengatur dunia.


Dr. Adian menjelaskan bahwa berbagai problem kemanusiaan pun muncul sebagai hasil kacaunya nilai-nilai. “Ini adalah Gene Robinson, seorang homoseks yang diangkat menjadi uskup. Gereja akhirnya melegitimasi homseksualitas demi penghormatan kepada Hak Asasi Manusia,” jelas Dr. Adian sambil memperlihatkan slide berupa gambar seorang uskup berjubah besar dan memegang tongkat. Dr. Adian mengatakan  bahwa Relativisme yang menjadi sendi peradaban Barat ternyata memiliki latar belakang sejarah yang kelam. Sejarah kelam ini kemudian meninggalkan trauma berkepanjangan sehingga nilai-nilai sekular-liberal menjadi harga mati bagi Barat. Dahulu, lembaga gereja terlalu berkuasa. Mereka membentuk dewan inquisisi yang bertugas menyiksa dan menghukum mati orang-orang yang dianggap menentang gereja dan nilai-nilainya. Dan kini, orang-orang Barat seakan ingin membalikkan semua masa lalunya, dengan mengumbar kebebasan dan anti agama. Sungguh ironis...!!!